KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5% akan memberi dampak yang begitu signifikan bagi sektor padat karya. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, meskipun kenaikan UMP sebesar 6,5% diyakini mampu mendorong daya beli, namun ini juga akan menekan industri padat karya. “Kami melihat kenaikan UMP 6,5% akan menekan lebih lanjut industri padat karya yang dalam setahun belakangan mengalami berbagai macam tekanan eksternal makro global maupun imbas dari banjirnya produk impor,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/11).
UMP 2025 Naik 6,5%, Kadin Ungkap Sektor Padat Karya Paling Terdampak
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 naik sebesar 6,5% akan memberi dampak yang begitu signifikan bagi sektor padat karya. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, meskipun kenaikan UMP sebesar 6,5% diyakini mampu mendorong daya beli, namun ini juga akan menekan industri padat karya. “Kami melihat kenaikan UMP 6,5% akan menekan lebih lanjut industri padat karya yang dalam setahun belakangan mengalami berbagai macam tekanan eksternal makro global maupun imbas dari banjirnya produk impor,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (2/11).