KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mencatat pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus berproses. Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam dan dialog sosial dengan berbagai pihak sebelum menetapkan besaran kenaikan upah tersebut. “UMP kan sampaikan sedang proses ya, tunggu aja. Prosesnya kita sedang mengembangkan konsep, ada kajian ini ya. Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha,” ujar Yassierli usai gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Penetapan UMP 2026, lanjutnya, tidak bisa dilakukan terburu-buru, semua aspek harus dikaji secara menyeluruh. Selain mempertimbangkan data ekonomi dan aspirasi para pihak melalui dialog sosial, faktor regulasi menjadi penentu utama.
“Semuanya harus dipertimbangkan. Jadi pertimbangkan banyak hal. Artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan. Kan putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu,” beber dia.