KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Meski hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengetok besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026, kalangan buruh menilai angka kenaikan UMP belum menjadi solusi bagi kesejahteraan pekerja. Kenaikan nominal upah dinilai masih kalah cepat dibandingkan laju kenaikan harga kebutuhan pokok. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mencatat, meski mengapresiasi langkah kepala daerah yang telah menjalankan amanat undang-undang, efektivitas kenaikan upah ini sangat bergantung pada pengendalian inflasi di lapangan. Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan, persoalan utama buruh saat ini adalah kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup. Tanpa kontrol harga yang ketat, kenaikan UMP hanya akan lewat begitu saja untuk menutupi biaya harian.
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja: Belum Jawab Kebutuhan Riil Buruh
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Meski hampir seluruh provinsi di Indonesia telah mengetok besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026, kalangan buruh menilai angka kenaikan UMP belum menjadi solusi bagi kesejahteraan pekerja. Kenaikan nominal upah dinilai masih kalah cepat dibandingkan laju kenaikan harga kebutuhan pokok. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mencatat, meski mengapresiasi langkah kepala daerah yang telah menjalankan amanat undang-undang, efektivitas kenaikan upah ini sangat bergantung pada pengendalian inflasi di lapangan. Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan, persoalan utama buruh saat ini adalah kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup. Tanpa kontrol harga yang ketat, kenaikan UMP hanya akan lewat begitu saja untuk menutupi biaya harian.