KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Namun hal ini dinilai tidak mudah untuk sektor usaha padat karya. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi mengatakan, melihat kondisi ekonomi saat ini, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dinilai bakal berat bagi sektor usaha padat karya. Menurutnya, kenaikan UMP ini akan berdampak pada daya beli bagi golongan menengah ke bawah yang meningkat. Namun, perlu diperhitungkan pula kenaikan ini terhadap performa usaha terutama sektor padat karya.
UMP Naik Jadi 6,5%, Kadin: Tidak Mudah Bagi Sektor Padat Karya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Namun hal ini dinilai tidak mudah untuk sektor usaha padat karya. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi mengatakan, melihat kondisi ekonomi saat ini, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% dinilai bakal berat bagi sektor usaha padat karya. Menurutnya, kenaikan UMP ini akan berdampak pada daya beli bagi golongan menengah ke bawah yang meningkat. Namun, perlu diperhitungkan pula kenaikan ini terhadap performa usaha terutama sektor padat karya.