JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah buruh dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV. Sebagai sektor padat karya, multifinance menyambut gembira adanya kenaikan upah yang diperkirakan bakal mendorong daya beli masyarakat. Meski begitu, multifinance juga mewaspadai terjadinya kenaikan beban gaji karyawan. Pemerintah telah menetapkan bahwa upah minimum pekerja (UMP) akan mengalami kenaikan setiap tahun dengan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut disambut gembira oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). APPI berharap penyesuaian upah buruh akan mendorong daya beli masyarakat akan kendaraan bermotor terangkat. Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI mengatakan, harapannya kenaikan UMP dapat mengerek daya beli masyarakat ditengah perlambatan penyaluran pembiayaan multfinance saat ini. Disamping juga kepastian hukum akan usaha membuat perusahaan tidak akan kesulitan untuk menaikan UMP. "Jadi tidak ada nantinya tiba-tiba UMP naik 50%," tandas Suwandi pada Jumat (23/10).
UMP naik setiap tahun, ini respon multifinance
JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah buruh dalam paket kebijakan ekonomi jilid IV. Sebagai sektor padat karya, multifinance menyambut gembira adanya kenaikan upah yang diperkirakan bakal mendorong daya beli masyarakat. Meski begitu, multifinance juga mewaspadai terjadinya kenaikan beban gaji karyawan. Pemerintah telah menetapkan bahwa upah minimum pekerja (UMP) akan mengalami kenaikan setiap tahun dengan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan tersebut disambut gembira oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). APPI berharap penyesuaian upah buruh akan mendorong daya beli masyarakat akan kendaraan bermotor terangkat. Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI mengatakan, harapannya kenaikan UMP dapat mengerek daya beli masyarakat ditengah perlambatan penyaluran pembiayaan multfinance saat ini. Disamping juga kepastian hukum akan usaha membuat perusahaan tidak akan kesulitan untuk menaikan UMP. "Jadi tidak ada nantinya tiba-tiba UMP naik 50%," tandas Suwandi pada Jumat (23/10).