PALEMBANG. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyetujui upah minimun provinsi (UMP) tahun depan senilai Rp 2,38 juta. Persetujuan itu seiring kesepakatan bersama yang sudah dicapai. "Memang benar adanya usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun mendatang," kata Alex di Palembang, Rabu (2/11). Menurut Alex, untuk UMP sudah dibahas bersama dengan dewan pengupahan termasuk utusan pengusaha beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, setelah disepakati bersama, maka pihaknya menyetujui UMP tersebut.
UMP Sumsel 2017 ditetapkan Rp 2,38 juta
PALEMBANG. Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin menyetujui upah minimun provinsi (UMP) tahun depan senilai Rp 2,38 juta. Persetujuan itu seiring kesepakatan bersama yang sudah dicapai. "Memang benar adanya usulan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun mendatang," kata Alex di Palembang, Rabu (2/11). Menurut Alex, untuk UMP sudah dibahas bersama dengan dewan pengupahan termasuk utusan pengusaha beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, setelah disepakati bersama, maka pihaknya menyetujui UMP tersebut.