UMP Tahun 2024 Diusulkan Naik Hingga 15%, Begini Tanggapan APSyFI



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan keberatan jika upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 naik 15%.

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa serikat pekerja atau buruh meminta UMP tahun 2024 naik 15% menjadi Rp 5,6 juta. Serikat pekerja juga menolak perhitungan UMP dengan menggunakan rumus yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023.

Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, sebagian besar produsen serat dan benang tidak akan sanggup membayar kenaikan upah ini.


Menurut Redma, hal tersebut lantaran saat ini bebannya sudah bertubi-tubi mulai dari pasar ekspor yang kontraksi, pasar lokal dibanjiri impor, efek pelemahan rupiah, hingga suku bunga naik.

Baca Juga: Apindo Sebut Kenaikan UMP Harus Pertimbangkan Berbagai Faktor Ekonomi

"UMP kami serahkan saja pada pemerintah, kami sudah hampir pasti tidak akan ikut, karena karyawan di tekstil sudah sangat mengerti kondisinya, masih bisa bekerja saja sudah bersyukur, sebab sebagian kawannya sudah di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan dirumahkan," ungkap Redma saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (20/11).

Ia menjelaskan, sebaiknya teman Serikat Pekerja juga ikut menuntut pemerintah agar permasalahan banjir impor juga dapat diselesaikan karena ini mengancam industri tekstil.

"Secara angka kami bingung jawabnya [harus naik berapa persen], Karena di satu sisi kami tidak mampu, di sisi lain kami tahu kalau karyawan berharap adanya kenaikan meski mereka lebih berharap tetap bekerja tanpa PHK," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .