JAKARTA. Para buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3 Juta pada tahun 2015. Besaran jumlah UMP DKI rencananya akan diputuskan oleh dewan pengupahan pada Rabu (22/10) besok. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bisa membantu merealisasikan keinginan tersebut. Bila tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada awal November mendatang. "Gaji buruh di DKI ini masih bermasalah. Upah tidak sampai Rp 3 Juta. Karena itu kami meminta Pak Ahok bisa merealisasikan kenaikan upah menjadi Rp 3 Juta. Kalau tidak kami akan melakukan mogok nasional jilid III. Seluruh buruh akan keluar dari pabrik-pabrik," kata dia.
UMP tidak Rp 3 juta, buruh ancam mogok nasional
JAKARTA. Para buruh DKI Jakarta menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 3 Juta pada tahun 2015. Besaran jumlah UMP DKI rencananya akan diputuskan oleh dewan pengupahan pada Rabu (22/10) besok. Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi berharap Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama bisa membantu merealisasikan keinginan tersebut. Bila tidak, mereka mengancam akan melakukan aksi mogok nasional pada awal November mendatang. "Gaji buruh di DKI ini masih bermasalah. Upah tidak sampai Rp 3 Juta. Karena itu kami meminta Pak Ahok bisa merealisasikan kenaikan upah menjadi Rp 3 Juta. Kalau tidak kami akan melakukan mogok nasional jilid III. Seluruh buruh akan keluar dari pabrik-pabrik," kata dia.