KONTAN.CO.ID - Pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan umrah mandiri memicu perdebatan di kalangan pelaku industri perjalanan religi. Salah satu pelaku usaha, Direktur Nasuha Travel and Tour H. Firmansyah, menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan para pengusaha travel, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jemaah itu sendiri. Menurutnya, konsep umrah mandiri menyimpan risiko besar, terutama terkait keamanan dan perlindungan jamaah di Tanah Suci.
Umrah Mandiri Dinilai Berisiko: Banyak Air Mata di Balik Kisahnya
KONTAN.CO.ID - Pengesahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan umrah mandiri memicu perdebatan di kalangan pelaku industri perjalanan religi. Salah satu pelaku usaha, Direktur Nasuha Travel and Tour H. Firmansyah, menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan para pengusaha travel, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi calon jemaah itu sendiri. Menurutnya, konsep umrah mandiri menyimpan risiko besar, terutama terkait keamanan dan perlindungan jamaah di Tanah Suci.