KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis. Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan, pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir. “Pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya program ini diputuskan pemerintah bersama DPR,” kata Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya tersebut pada Jumat (11/12). Hexana mengungkapkan, program restrukturisasi polis Jiwasraya dibagi dalam tiga tahapan yang dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis baru atau closing.
Pada tahap awal, seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data yang nantinya data tersebut akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang menjadi tahap kedua dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya. Baca Juga: Menengok produk baru yang akan ditawarkan pada nasabah lama Asuransi Jiwasraya