JAKARTA. Rencana Pemprov DKI memberlakukan pembatasan usia kendaraan bagi mobil penumpang 10 tahun akan menyebabkan 630.770 mobil harus menyingkir dari pusat kota Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan data di Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah tersebut terdiri dari 554.012 kendaraan keluaran tahun 2004 ke bawah, dan 76.710 kendaraan keluaran tahun 2005. "Jika diberlakukan pembatasan usia kendaraan 10 tahun, maka jumlah kendaraan itulah yang akan terkena kebijakan. Itu kalau yang dibatasi hanya kendaraan ber-STNK DKI," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).
Umur dibatasi, 630.000 mobil tersingkir di DKI
JAKARTA. Rencana Pemprov DKI memberlakukan pembatasan usia kendaraan bagi mobil penumpang 10 tahun akan menyebabkan 630.770 mobil harus menyingkir dari pusat kota Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, berdasarkan data di Ditlantas Polda Metro Jaya, jumlah tersebut terdiri dari 554.012 kendaraan keluaran tahun 2004 ke bawah, dan 76.710 kendaraan keluaran tahun 2005. "Jika diberlakukan pembatasan usia kendaraan 10 tahun, maka jumlah kendaraan itulah yang akan terkena kebijakan. Itu kalau yang dibatasi hanya kendaraan ber-STNK DKI," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/1).