KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) terus berupaya mempermudah layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor bagi warga negara Indonesia. Untuk mengurangi antren pembuatan paspor baru, Ditjen Imigrasi akan menggandeng PT Pos Indonesia dengan membuka pendaftaran pembuatan paspor di tingkat kecamatan. “Ini tengah kita jajaki,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie yang ditemui Kontan.co.id di sela-sela Spring Meeting IMF dan World Bank 2018 di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/4). Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengiriman paspor. Mulai Januari 2018, warga tak perlu lagi mengantre ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Layanan itu juga untuk pembayaran biaya pembuatan paspor.
Umur paspor akan diperpanjang hingga 10 tahun
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemkumham) terus berupaya mempermudah layanan pembuatan maupun perpanjangan paspor bagi warga negara Indonesia. Untuk mengurangi antren pembuatan paspor baru, Ditjen Imigrasi akan menggandeng PT Pos Indonesia dengan membuka pendaftaran pembuatan paspor di tingkat kecamatan. “Ini tengah kita jajaki,” ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie yang ditemui Kontan.co.id di sela-sela Spring Meeting IMF dan World Bank 2018 di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/4). Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga sudah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam pengiriman paspor. Mulai Januari 2018, warga tak perlu lagi mengantre ke kantor imigrasi untuk mengambil paspor yang sudah jadi. Layanan itu juga untuk pembayaran biaya pembuatan paspor.