Undang-undang perlindungan data pribadi jadi PR bagi menkominfo baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara melakukan serah terima jabatan kepada Menkominfo yang baru, Johnny Gerard Plate, Rabu (23/10) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Dalam sambutannya Johnny bilang, Undang-undang Perlindungan Data Pribadi menjadi salah satu hal yang harus segera diselesaikan. "Pak Rudi sudah menyampaikan, kita harus menyelesaikan secara cepat legislasi primer, payung hukum terkait dengan data pribadi,"  ungkap Johnny, Rabu (23/10). 

Baca Juga: Ini titipan Rudiantara bagi Menkominfo yang baru Johnny G. Plate


Pada kesempatan sebelumnya, Mantan Menkominfo Rudiantara memang menyampaikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi tantangan sektornya. Ia menjelaskan, terakhir naskah tersebut sudah dibawa ke Sekretariat Negara (Sesneg) setelah mengalami beberapa kali revisi. 

Adapun Johnny menjadikan UU Perlindungan Data Pribadi menjadi salah satu prioritasnya.  Kebijakan ini juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020. Pihaknya akan berkoordinasi dengan parlemen untuk mempercepat undang-undang tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati