KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mega Tbk (
MEGA) mencatat nilai fasilitas pinjaman yang belum ditarik (
undisbursed loan) masih tinggi pada awal 2026. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh kredit dalam proyek sindikasi dan bilateral yang masih berjalan. Berdasarkan laporan keuangan per Februari 2026, total kewajiban komitmen fasilitas kredit yang belum ditarik mencapai Rp 32,45 triliun.
Baca Juga: Asuransi Masih Enggan Lirik Emas, Regulasi hingga Risiko Jadi Alasan Nilai tersebut setara dengan sekitar 51% dari total kredit yang telah disalurkan Bank Mega pada periode yang sama. Direktur Wholesale Banking Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi menjelaskan, tingginya
undisbursed loan disebabkan oleh mekanisme pencairan kredit yang dilakukan secara bertahap, mengikuti progres proyek yang dibiayai. Sepanjang 2025, Bank Mega aktif menyalurkan kredit ke berbagai proyek, terutama melalui skema sindikasi yang terkait dengan program pembangunan pemerintah. Selain itu, penyaluran kredit bilateral juga turut didorong. “Tahun 2025 kami cukup banyak memberikan limit kredit kepada proyek-proyek yang saat ini masih berjalan. Pencairannya dilakukan bertahap sesuai progres pembangunan,” ujar Madi dalam paparan kinerja, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Ini Sejumlah Penyebab Pembayaran Manfaat Dapen Lembaga Keuangan Tunjukkan Peningkatan Ia mencontohkan, dalam proyek sindikasi dengan plafon kredit Rp 3 triliun, pencairan dana tidak dilakukan sekaligus, melainkan menyesuaikan tahapan proyek. Hal ini membuat nilai komitmen tetap besar, sementara realisasi kredit (
outstanding) masih relatif lebih kecil. “Limit tetap tinggi, tetapi outstanding-nya belum sebesar itu karena mengikuti progres proyek,” jelasnya. Meski demikian, Madi menilai kondisi ini justru menjadi potensi pertumbuhan bagi Bank Mega ke depan. Perseroan telah memproyeksikan pencairan kredit-kredit tersebut akan berlangsung dalam beberapa tahun mendatang.
Baca Juga: ACC Sebut Kinerja Pembiayaan Multiguna Tunjukkan Pertumbuhan pada Februari 2026 Di sisi lain, data Bank Indonesia (BI) menunjukkan
undisbursed loan industri perbankan per Februari 2026 mencapai Rp 2.536 triliun atau setara 22,86% dari total plafon kredit. Pertumbuhan kredit pada periode tersebut tercatat sebesar 9,37% secara tahunan (
year on year/YoY), melambat dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 9,96% YoY. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News