KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan kredit perbankan di kuartal II 2019 mulai menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan bulan April 2019 total kredit yang belum ditarik debitur alias undisbursed loan mencapai Rp 1.564,95 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,1% yoy. Nilai tersebut setara 26,49% dari total kredit di bulan April 2019 yang mencapai Rp 5.305,96 triliun. Sejumlah bank mengatakan, pada periode kuartal II 2019 memang banyak debitur yang lebih memilih untuk menunda penarikan kredit. Selain adanya momentum Pemilihan Umum (Pemilu) dan Libur Lebaran, kondisi ekonomi dinilai belum terlalu stabil bagi sejumlah debitur terutama yang berorientasi ekspor. Ambil contoh, secara singkat Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan tingkat undisbursed loan BCA saat ini relatif stabil pada kisaran 30% terhadap total kredit. Pun, menurut Jahja berdasarkan jenis debiturnya total kredit yang belum ditarik bersumber dari debitur BUMN maupun swasta.
Undisbursed loan naik, bankir: Penarikan kredit bakal mulai optimal di kuartal III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencairan kredit perbankan di kuartal II 2019 mulai menurun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai dengan bulan April 2019 total kredit yang belum ditarik debitur alias undisbursed loan mencapai Rp 1.564,95 triliun. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,1% yoy. Nilai tersebut setara 26,49% dari total kredit di bulan April 2019 yang mencapai Rp 5.305,96 triliun. Sejumlah bank mengatakan, pada periode kuartal II 2019 memang banyak debitur yang lebih memilih untuk menunda penarikan kredit. Selain adanya momentum Pemilihan Umum (Pemilu) dan Libur Lebaran, kondisi ekonomi dinilai belum terlalu stabil bagi sejumlah debitur terutama yang berorientasi ekspor. Ambil contoh, secara singkat Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menjelaskan tingkat undisbursed loan BCA saat ini relatif stabil pada kisaran 30% terhadap total kredit. Pun, menurut Jahja berdasarkan jenis debiturnya total kredit yang belum ditarik bersumber dari debitur BUMN maupun swasta.