KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit perbankan masih menghadapi tantangan dari sisi permintaan. Besarnya fasilitas kredit yang sudah disediakan bank tetapi belum ditarik debitur menunjukkan dunia usaha masih berhati-hati dalam mengambil pembiayaan di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik. Bank Indonesia (BI) mencatat, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan mencapai Rp2.548 triliun pada Juli 2026. Nilai tersebut setara dengan 21,8% dari total plafon kredit perbankan. Kondisi serupa juga tercermin pada sejumlah bank besar. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), misalnya, mencatat undisbursed loan sebesar Rp55,99 triliun pada Juli 2026, naik 14,29% secara tahunan (year on year/yoy).
Kemudian, undisbursed loan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencapai Rp306,81 triliun pada Juli 2026, meningkat 9,59% yoy dibandingkan Rp279,95 triliun pada Juli 2025. Kenaikan lebih tinggi terjadi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Undisbursed loan BTN melonjak 64,60% yoy, dari Rp12,40 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp20,42 triliun pada Juli 2026.
Baca Juga: Dompet Digital Makin Diminati untuk Belanja Online, Ini Pemicunya Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat undisbursed loan sebesar Rp454,64 triliun per Juli 2026, meningkat 3,54% yoy dari Rp439,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, kondisi berbeda terlihat di PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank). Undisbursed loan KB Bank per Juni 2026 tercatat Rp2,07 triliun, turun signifikan dari Rp8,39 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatat undisbursed loan sebesar Rp113,88 triliun pada 2026, naik 1,09% dari Rp112,65 triliun pada 2025.
BI Soroti Ketidakpastian Ekonomi Global
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, kondisi global yang masih penuh ketidakpastian turut memengaruhi keputusan korporasi maupun calon debitur dalam memanfaatkan fasilitas kredit yang telah tersedia. "Memang kita tidak bisa lepas dari kondisi global. Ketidakpastian global dan dampak ekonominya masih tinggi," ujar Alexander dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Menurut Alexander, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pertumbuhan kredit merupakan kombinasi antara sisi supply dan demand. Dari sisi supply, BI terus memastikan perbankan memiliki likuiditas yang cukup sehingga tidak terdapat hambatan dalam penyaluran pembiayaan. "Yang mau kita pastikan adalah tidak ada permasalahan supply atau permasalahan likuiditas. Jangan sampai bank itu tidak bisa menyalurkan kredit gara-gara secara sistem banknya sudah kering duluan," jelasnya. Namun, ketersediaan likuiditas tidak serta-merta membuat debitur menarik seluruh fasilitas kredit yang telah disediakan. Dunia usaha masih mempertimbangkan prospek ekonomi dan kebutuhan ekspansi sebelum menggunakan pembiayaan. Karena itu, BI tidak hanya mendorong kredit melalui kebijakan dari sisi likuiditas. Bank sentral juga berupaya mempertemukan perbankan dengan calon debitur, termasuk korporasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Baca Juga: BTN Salurkan 1.517 KPR Subsidi di Jambi hingga Juni 2026 "Kita coba duduk bersama, kita lihat kondisi apa yang setiap hari kita hadapi. Kita coba temukan sisi korporasi, kita coba temukan sisi UMKM," kata Alexander.
Tambahan Likuiditas Bukan Satu-satunya Solusi
Besarnya undisbursed loan juga membuat BI tidak melihat tambahan insentif likuiditas sebagai satu-satunya solusi untuk mengakselerasi pertumbuhan kredit. Alexander menegaskan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada persoalan likuiditas dari sisi perbankan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kesiapan bank sekaligus permintaan kredit dari dunia usaha. Pasalnya, dampak KLM terhadap penyaluran kredit tidak dapat diukur secara langsung. Likuiditas yang diperoleh bank melalui KLM akan bercampur dengan sumber pendanaan lainnya. "Kalau kita memastikan bahwa KLM dikasih Rp1 triliun oleh BI, kreditnya Rp1 triliun, tidak bisa begitu juga. Sulit juga karena Rp1 triliun itu blended," jelas Alexander. Karena itu, BI akan melihat efektivitas kebijakan melalui sejumlah indikator, antara lain pertumbuhan kredit dan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor yang menjadi sasaran kebijakan. Sementara dalam KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU), BI juga akan melihat perkembangan aktivitas pasar uang, termasuk jumlah pelaku dan volume transaksi. Alexander mengatakan, keputusan bank dalam menyalurkan kredit juga sangat bergantung pada kemampuan debitur membayar kewajibannya. "Bank itu bukan menolak kreditnya. Pasti memberikan kredit, tapi Anda mampu bayarnya," ujarnya. Artinya, ketika bank menilai profil risiko calon debitur belum cukup meyakinkan, fasilitas kredit yang tersedia belum tentu langsung ditarik ataupun ditingkatkan. Selain profil risiko debitur, penetapan harga kredit juga mempertimbangkan biaya operasional (overhead cost) serta margin keuntungan bank. Alexander menyebut digitalisasi perbankan dapat membantu menekan biaya operasional. Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dialihkan ke sistem digital sehingga membuka ruang bagi bank untuk menawarkan kredit dengan harga yang lebih kompetitif. "Overhead cost yang tadinya banyak dilakukan secara manual bisa dilakukan ini sehingga harapannya marginnya itu oke," katanya.
LPPI: Masalah Kredit Bukan Sekadar Likuiditas
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai, persoalan kredit saat ini memang tidak hanya berkaitan dengan likuiditas. Menurut dia, likuiditas perbankan relatif memadai dan insentif KLM juga sudah cukup besar.
Baca Juga: RUPSLB Pertama Tak Kuorum, Krom Bank (BBSI) Jadwalkan Rapat Kedua 3 September 2026 "Persoalan kredit saat ini bukan hanya karena likuiditas, likuiditas perbankan relatif memadai dan insentif KLM juga sudah sangat besar," ujar Trioksa. Dia menilai, transmisi ke bunga kredit masih terbatas karena pricing bank tidak hanya ditentukan biaya dana, tetapi juga risiko debitur, pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), biaya operasional, kebutuhan modal, dan margin bank. Di sisi lain, permintaan kredit dunia usaha belum sepenuhnya kuat. Hal tersebut tercermin dari besarnya fasilitas kredit yang telah tersedia tetapi belum ditarik. Menurut Trioksa, undisbursed loan berasal dari berbagai sektor, tetapi umumnya berasal dari sektor usaha. Ia memperkirakan bank masih akan mencermati perkembangan ekonomi hingga akhir tahun. "Bank juga akan lebih banyak menunggu perkembangan ekonomi," katanya. Trioksa menilai penyempurnaan KLM mulai 1 September 2026 tetap positif untuk memperbaiki distribusi likuiditas dan mendorong sektor prioritas. Namun, dampaknya akan lebih optimal apabila dibarengi penguatan daya beli, kepastian investasi, percepatan proyek, dan perbaikan iklim usaha. Dengan demikian, dunia usaha memiliki alasan yang lebih kuat untuk menarik fasilitas kredit dan melakukan ekspansi.
BCA Tetap Jaga Penyaluran Kredit
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pertumbuhan kredit BCA akan berjalan seiring dengan kondisi perekonomian. "Pada saat yang bersamaan, BCA mengelola dengan baik pembiayaan yang belum ditarik (undisbursed loan) secara pruden," ujar Hera. Hera mengatakan, tren pertumbuhan kredit BCA masih terjaga. Hingga Juni 2026, total kredit BCA mencapai Rp1.036 triliun. Ditopang likuiditas yang memadai, BCA tetap berkomitmen menyalurkan kredit ke berbagai segmen dan sektor dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang disiplin.
KB Bank: Undisbursed Loan Jadi Potensi Kredit
Sementara itu, Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, undisbursed loan di bank tersebut lebih mencerminkan kuatnya pipeline kredit yang telah terbentuk sejak akhir tahun lalu dan berlanjut pada semester I-2026.
Baca Juga: DPK Melambat, Perbankan Perkuat Strategi Kejar Dana Murah Pipeline tersebut terutama berasal dari segmen korporasi dan komersial. Namun, realisasi pencairannya berlangsung secara bertahap seiring penyesuaian jadwal proyek, penyelesaian proses administrasi, serta kehati-hatian debitur dalam merealisasikan investasi di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. "Ketidakpastian ekonomi, baik yang dipengaruhi oleh perkembangan suku bunga global maupun prospek permintaan domestik, mendorong sebagian pelaku usaha untuk mengambil sikap wait and see," ujar Kunardy. Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan jeda antara persetujuan kredit dan pencairan dana. Dengan demikian, undisbursed loan di KB Bank lebih mencerminkan potensi pertumbuhan kredit ke depan dengan pola pencairan yang lebih gradual, bukan pelemahan permintaan kredit.
Ke depan, KB Bank akan menjaga likuiditas untuk mendukung kebutuhan pencairan kredit sekaligus mempertahankan struktur pendanaan yang sehat. Bank juga tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar setiap pencairan sesuai dengan risk appetite dan kebutuhan riil nasabah.
CIMB Niaga Catat Undisbursed Loan Rp113,88 Triliun
Adapun Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan undisbursed loan CIMB Niaga mencapai Rp113,88 triliun pada 2026, naik 1,09% dibandingkan Rp112,65 triliun pada 2025. "Undisbursed loan kami overall di sekitar 30%-an dan dalam satu kuartal terakhir stabil di angka tersebut," kata Lani. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News