KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TNI melaporkan dua istri prajurit TNI ke polisi terkait unggahan mereka di media sosial. Keduanya berinisial IPDL dan LZ. IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS. Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z. "Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10). Baca Juga: Prabowo: Wiranto ditangani 9 dokter senior TNI, tak ada rekayasa
Unggah konten negatif soal Wiranto, dua istri TNI dilaporkan ke polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. TNI melaporkan dua istri prajurit TNI ke polisi terkait unggahan mereka di media sosial. Keduanya berinisial IPDL dan LZ. IPDL merupakan istri dari Komandan Distrik Militer Kendari Kolonel HS. Sementara LZ adalah istri dari Sersan Dua Z. "Pada dua individu (istri) ini yang melakukan postingan yang kami duga melanggar UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE, maka akan kami dorong prosesnya ke peradilan umum," ujar Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (11/10). Baca Juga: Prabowo: Wiranto ditangani 9 dokter senior TNI, tak ada rekayasa