KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) menjadi salah satu emiten yang melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten produsen popok dan pembalut ini mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar yang diambil dari kas internal untuk buyback saham. Alokasi ini belum termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan aksi korporasi ini. Baca Juga: Tambah kapasitas produksi, Uni-Charm Indonesia (UCID) bakal beli 1 mesin tahun ini
Uni-Charm (UCID) telah realisasikan buyback saham, berapa banyak?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Uni-Charm Indonesia Tbk (UCID) menjadi salah satu emiten yang melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten produsen popok dan pembalut ini mengalokasikan dana sebanyak-banyaknya Rp 20 miliar yang diambil dari kas internal untuk buyback saham. Alokasi ini belum termasuk biaya pembelian kembali saham, komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan aksi korporasi ini. Baca Juga: Tambah kapasitas produksi, Uni-Charm Indonesia (UCID) bakal beli 1 mesin tahun ini