Uni Eropa ajukan sengketa dagang AS ke WTO



KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa akhirnya ikut mengajukan sengketa dagang dengan Amerika Serikat (AS) kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Senin (23/4). Aduan sengketa ini dilayangkan tepat sepekan sebelum keputusan lanjutan pengenaan tarif dagang Amerika Serikat (AS) untuk kawasan Uni Eropa.

Seperti diketahui, pemerintah AS menetapkan bea impor sebesar 25% untuk baja dan 10% untuk aluminium demi proteksi nasional. Uni Eropa mendapat pengecualian sementara hingga 1 Mei mendatang.

Mengutip Reuters, Senin, WTO mengonfirmasi permintaan resmi Uni Eropa sebagai negara yang memiliki kepentingan perdagangan yang signifikan dalam persoalan ini. Keputusan mengajukan sengketa dagang diambil lantaran dampak kebijakan AS ini akan sangat memukul ekspor Uni Eropa ke depannya.

Sebelumnya, Hong Kong, India, Rusia, dan Thailand telah lebih dulu mengajukan permohonan untuk bergabung dalam konsultasi sengketa dagang kepada WTO. Sementara Kanada, Meksiko, Australia, Argentina, Brasil, dan Korea Selatan masih mendapat pengecualian tarif impor untuk sementara. Uni Eropa adalah yang pertama bergabung dalam pengajuan ini di antara negara-negara yang mendapat pengecualian dari AS.

Komisi Eropa, yang terdiri dari 28 anggota dan mengatur kebijakan perdagangan, mengatakan, sah-sah saja pengajuan sengketa dagang ini dilakukan. Pasalnya, WTO dianggap sebagai forum yang tepat untuk menyelesaikan perselisihan. Uni Eropa sejatinya berharap kawasannya mendapatkan pengecualian tarif impor logam yang permanen dari AS tanpa syarat.

Editor: Dupla Kartini