Uni Eropa bakal revisi kebijakan imigrasi kawasan Schengen



BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa (UE) yang tergabung dalam kawasan tanpa pemeriksaan imigrasi, Schengen, akan diperbolehkan menerapkan kembali pembatasan untuk mencegah arus masuk pendatang.

Langkah itu diambil para pemimpin Uni Eropa untuk menanggapi tekanan Prancis dan Italia, yang selama ini harus menangani ribuan pendatang ilegal dari Afrika Utara yang dilanda gejolak politik.

Italia membolehkan masuk banyak pendatang berbahasa Prancis dari Tunisia untuk meneruskan perjalanan mereka ke Prancis.


Uni Eropa akan menciptakan mekanisme baru bagi kawasan Schengen yang terdiri dari 25 negara agar bisa menerapkan lagi pemeriksaan imigrasi di perbatasan wilayah mereka jika diperlukan.

Dalam KTT Uni Eropa di Brussels hari Jumat (24/6) para pemimpin Uni Eropa meminta Komisi Eropa merevisi kembali sistem Schengen agar negara-negara itu bisa menerapkan kembali pemeriksaan di perbatasan untuk sementara dengan catatan dalam situasi yang sangat kritis.

Kesepakatan Schengen mengharuskan negara-negara anggotanya menerapkan pengawasan perbatasan bersama di perbatasan eksternal Uni Eropa.

Sebagian besar negara Uni Eropa termasuk dalam kawasan Schengen ditambah dengan tiga negara non-Uni Eropa, yaitu Islandia, Norwegia dan Swiss.

Lima negara Uni Eropa tidak ikut dalam kesepakatan tersebut, yaitu Bulgaria, Siprus, Republik Irlandia, Rumania dan Inggris.

Editor: