PHNOM PENH. Meski tengah dilanda krisis ekonomi yang hebat, Uni Eropa masih memberikan perhatian yang besar kepada Indonesia. Buktinya, Uni Eropa memberi perhatian khusus terhadap rancangan undang-undang (RUU) perdagangan yang sudah disampaikan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat. “Mereka menanyakan soal itu,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan setelah pertemuan bilateral dengan Komisi Perdagangan Uni Eropa, di sela-sela acara ASEAN-Uni Eropa Summit di Phnom Penh, Kamboja, Senin (2/4). Menurut Gita, pemerintah menginginkan agar RUU itu bisa diundangkan dalam tahun ini. Sehingga, menjadi payung hukum untuk kepentingan perdagangan antara Indonesia dengan negara manapun. UU Perdagangan itu juga dapat dijadikan pegangan untuk kepentingan antidumping dan safeguard atau perlindungan terhadap produk ekspor Indonesia di luar negeri. Selain itu, Uni Eropa mempertanyakan langkah pemerintah indonesia yang membatasi jumlah pelabuhan untuk masuknya produk-produk hortikultura ke Indonesia. “Kami menyampaikan ini telah dintunda penyikapannya,” ujar Gita. Yang jelas, niat untuk membatasi itu bertujuan sebagai keamanan dan menangkal risiko kesehatan. Pasalnya, banyak sekali produk yang masuk ke Indonesia mengandung formalin.
Uni Eropa cermati RUU Perdagangan Indonesia
PHNOM PENH. Meski tengah dilanda krisis ekonomi yang hebat, Uni Eropa masih memberikan perhatian yang besar kepada Indonesia. Buktinya, Uni Eropa memberi perhatian khusus terhadap rancangan undang-undang (RUU) perdagangan yang sudah disampaikan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat. “Mereka menanyakan soal itu,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan setelah pertemuan bilateral dengan Komisi Perdagangan Uni Eropa, di sela-sela acara ASEAN-Uni Eropa Summit di Phnom Penh, Kamboja, Senin (2/4). Menurut Gita, pemerintah menginginkan agar RUU itu bisa diundangkan dalam tahun ini. Sehingga, menjadi payung hukum untuk kepentingan perdagangan antara Indonesia dengan negara manapun. UU Perdagangan itu juga dapat dijadikan pegangan untuk kepentingan antidumping dan safeguard atau perlindungan terhadap produk ekspor Indonesia di luar negeri. Selain itu, Uni Eropa mempertanyakan langkah pemerintah indonesia yang membatasi jumlah pelabuhan untuk masuknya produk-produk hortikultura ke Indonesia. “Kami menyampaikan ini telah dintunda penyikapannya,” ujar Gita. Yang jelas, niat untuk membatasi itu bertujuan sebagai keamanan dan menangkal risiko kesehatan. Pasalnya, banyak sekali produk yang masuk ke Indonesia mengandung formalin.