Uni Eropa dan Jepang menyepakati perjanjian perdagangan bebas terbesar di dunia



KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa dan Jepang resmi memberlakukan zona perdagangan bebas, yang disebut-sebut yang terbesar di dunia. Melalui kesepakatan ini, perusahaan-perusahaan di Eropa lebih diuntungkan karena bisa menghemat biaya sampai satu miliar euro setiap tahun.

Perjanjian perdagangan yang disebut dengan JEFTA ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Februari 2019, yang mencakup kawasan berpenduduk 635 juta orang dengan volume ekonomi sepertiga dari perekonomian dunia. Kemitraan ekonomi tersebut akan menghapus bea masuk hampir semua produk pertanian, industri dan membuka luas sektor jasa.

Adapun isi kesepatan ini antara lain, Jepang akan menghapus pungutan negara atas 97% untuk barang-barang yang diimpor dari Uni Eropa. Sedangkan Uni Eropa akan menghapus bea masuk atas 99% barang impor dari Jepang.


Dengan terbukanya akses ke pasar Jepang ini, maka berpotensi menghemat sampai satu miliar euro atau sekitar US$ 1,14 miliar bagi perusahaan-perusahaan asal Eropa. Sementara di sektor otomotif, Uni Eropa akan menghapus pungutan pajak dengan masa transisi tujuh tahun.

Kedua belah pihak akan menghilangkah bea masuk hampir di semua produk makanan dan produk pertanian. Sedangkan sektor jasa akan dibuka, termasuk layanan keuangan, e-commerce, telekomunikasi dan transportasi.

Untuk pertama kalinya, sebuah perjanjian perdagangan mencakup komitmen untuk perjanjian perubahan iklim di Paris. Perjanjian ini juga memuat soal pembangunan berkelanjutan serta menetapkan standar-standar untuk perlindungan tenaga kerja, keselamatan lingkungan dan perlindungan konsumen.

Pejabat Uni Eropa untuk perdagangan Cecilia Malmstrom mengatakan bahwa perjanjian ini mencakup pencabutan tarif. Dengan kerja sama perdagangan dan penghapusan tarif ini akan berkontribusi bagi perdagangan secara global.

“Pada saat yang sama, kami menunjukkan kepada dunia bahwa Uni Eropa dan Jepang tetap yakin adanya perdagangan bebas ini,” katanya, yang dikutip dari Deutsche Welle (DW), Jumat (1/2).

Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menjelaskan, perjanjian baru ini akan memberikan konsumen pilihan yang lebih besar dan harga lebih murah, dengan begitu akan melindungi produk-produk dari Eropa di Jepang maupun sebaliknya.

“Perjanjian ini akan menghemat satu miliar euro bagi perusahaan-perusahaan di tiap tahun serta lebih meningkatkan lagi hubungan perdagangan yang sudah kami lakukan bersama hingga kini,” ungkapnya.

Kalangan pebisnis menyambut baik perjanjian perdagangan bebas UE - Jepang. Ketua BusinessEuropa Pierre Gattaz menyebut, perjanjian ini merupakan contoh sempurna yang akan membangun jembatan yang lebih baik daripada membangun tembok ketika kebijakan proteksionisme terus meningkat.

Dalam hal ini, Uni Eropa dan Jepang ingin menunjukkan kepada dunia, bahwa mereka tetap terbuka untuk perdagangan modern dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Ketua Federasi Bisnis Jepang Hiroaki Nakanishi menerangkan, perjanjian itu akan merangsang pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja bagi kedua belah pihak. Jepang saat ini adalah mitra dagang terbesar kedua di Uni Eropa setelah China.

Uni Eropa memperkirakan ekspor ke Jepang akan meningkat 13% sebagai dampak langsung dari pemberlakuan zona perdagangan bebas ini.

Sejauh ini Uni Eropa sendiri telah mengekspor barang-barang senilai € 58 miliar dan jasa senilai € 28 miliar ke Jepang per tahun. Sedangkan Jepang mengekspor barang-barang senilai € 69 miliar euro dan jasa senilai € 18 miliar per tahun.

Editor: Tendi Mahadi