KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Gucci, Chloe, dan Loewe mendapatkan denda dengan nilai total sebesar 157 juta euro setara US$ 182 juta oleh pengawas antimonopoli Uni Eropa. Denda tersebut diberikan karena ketiga brand mewah tersebut dianggap mengatur harga jual kembali mitra ritel mereka. Dari total denda sebesar 157 juta euro, Gucci, yang dimiliki Kering, mendapatkan denda tersebsar dengan nilai mencapai 119,7 juta euro. Disusul Chloé yang mendapatkan denda 19,7 juta euro, dan Loewe didenda sebesar 18 juta euro. "Ketiga perusahaan mode tersebut mengganggu strategi komersial peritel mereka dengan memberlakukan pembatasan, seperti mewajibkan mereka untuk tidak menyimpang dari harga eceran yang direkomendasikan; tingkat diskon maksimum; dan periode penjualan tertentu," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan pada Selasa (14/10/2025).
Uni Eropa Denda Gucci, Chloe dan Loewe Sebesar US$ 182 Juta, Ini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Gucci, Chloe, dan Loewe mendapatkan denda dengan nilai total sebesar 157 juta euro setara US$ 182 juta oleh pengawas antimonopoli Uni Eropa. Denda tersebut diberikan karena ketiga brand mewah tersebut dianggap mengatur harga jual kembali mitra ritel mereka. Dari total denda sebesar 157 juta euro, Gucci, yang dimiliki Kering, mendapatkan denda tersebsar dengan nilai mencapai 119,7 juta euro. Disusul Chloé yang mendapatkan denda 19,7 juta euro, dan Loewe didenda sebesar 18 juta euro. "Ketiga perusahaan mode tersebut mengganggu strategi komersial peritel mereka dengan memberlakukan pembatasan, seperti mewajibkan mereka untuk tidak menyimpang dari harga eceran yang direkomendasikan; tingkat diskon maksimum; dan periode penjualan tertentu," kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan pada Selasa (14/10/2025).
TAG: