Uni Eropa denda Maskapai China dan India



JAKARTA. Komisi Uni Eropa menjatuhkan denda terhadap delapan maskapai China dan dua maskapai India karena tidak membayar greenhouse gas emissions selama terbang di wilayah Eropa.

Denda ini merupakan dampak dari Sistem Perdagangan Emisi Eropa atau Emissions Trading System (ETS) yang didesain untuk meminimalisir polusi karbon dioksida yang memicu pemanasan global.

Dikutip dari Kantor Berita AFP, Jumat (17/5), aturan ETS itu sebenarnya telah mendapatkan protes dari Amerika dan China. Pertimbangannya adalah tidak selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional.


Ketika protes mengemuka, sebenarnya Brussel (kantor pusat Komisi Uni Eropa) menunda pemberlakuan ETS bagi maskapai-maskapai non Eropa. Bahkan, solusinya akan dinegosiasikan pada bulan September 2013 di International Civil Aviation Organization (ICAO).

Namun pada Jumat ini, ternyata maskapai non-Eropa tetap harus membayar skema tersebut. Delapan maskapai China akhirnya, diharuskan membayar total denda 2,4 juta euro, sementara dua maskapai India harus membayar total denda 30.000 euro.  (Haryo Darmono/Kompas.com)

Editor: Asnil Amri