LONDON. Kesalahan teknis yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) terhadap peringkat Prancis berbuntut panjang. Uni Eropa (UE) menginginkan tiga lembaga besar peringkat kredit dunia yang dikenal sebagai The Big Three mengakhiri dominasi pemeringkatan di Eropa. Ketiganya adalah Standar & Poor, Moody's Investor Service dan Fitch Rating. UE berencana menerbitkan undang-undang (UU) yang mengatur pemeringkatan. "Kesalahan yang terjadi terhadap Prancis menguatkan keyakinan UE bahwa kami harus memiliki regulasi yang kuat dan solid bagi lembaga pemeringkat," tutur Michel Barnier, EU financial services chief penulis draft UU yang bakal terbit pekan ini. Ia menuturkan, blok 27 negara telah menyetujui UU tersebut. Di dalamnya terdapat dua kunci utama yang digagas. Pertama ketiga lembaga harus mencari otorisasi. Kedua, ketiganya wajib melaporkan rating pada regulator UE sebelum rilis penilaian sampai ke tangan investor.
Uni Eropa desak tiga lembaga pemeringkat akhiri dominasi
LONDON. Kesalahan teknis yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat Standar & Poor's (S&P) terhadap peringkat Prancis berbuntut panjang. Uni Eropa (UE) menginginkan tiga lembaga besar peringkat kredit dunia yang dikenal sebagai The Big Three mengakhiri dominasi pemeringkatan di Eropa. Ketiganya adalah Standar & Poor, Moody's Investor Service dan Fitch Rating. UE berencana menerbitkan undang-undang (UU) yang mengatur pemeringkatan. "Kesalahan yang terjadi terhadap Prancis menguatkan keyakinan UE bahwa kami harus memiliki regulasi yang kuat dan solid bagi lembaga pemeringkat," tutur Michel Barnier, EU financial services chief penulis draft UU yang bakal terbit pekan ini. Ia menuturkan, blok 27 negara telah menyetujui UU tersebut. Di dalamnya terdapat dua kunci utama yang digagas. Pertama ketiga lembaga harus mencari otorisasi. Kedua, ketiganya wajib melaporkan rating pada regulator UE sebelum rilis penilaian sampai ke tangan investor.