KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa telah mengusulkan agar Google mengizinkan mesin pencari pihak ketiga untuk mengakses data pencariannya, termasuk data chatbot kecerdasan buatan dengan fungsi pencarian, untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital, kata komisi tersebut pada hari Kamis. Clare Kelly, penasihat persaingan senior Google, mengatakan raksasa teknologi itu akan melawan langkah-langkah tersebut, yang menurutnya berlebihan dan akan membahayakan privasi pengguna. "Ratusan juta warga Eropa mempercayai Google untuk melakukan pencarian yang paling 'sensitif' - termasuk pertanyaan pribadi tentang kesehatan, keluarga, dan keuangan mereka - dan proposal Komisi akan memaksa kami untuk menyerahkan data ini kepada pihak ketiga, dengan perlindungan privasi yang sangat tidak efektif," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Kamis (16/4/2026).
Uni Eropa: Google Harus Mengizinkan Mesin Pencari Pihak Ketiga Mengakses Datanya
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa telah mengusulkan agar Google mengizinkan mesin pencari pihak ketiga untuk mengakses data pencariannya, termasuk data chatbot kecerdasan buatan dengan fungsi pencarian, untuk mematuhi Undang-Undang Pasar Digital, kata komisi tersebut pada hari Kamis. Clare Kelly, penasihat persaingan senior Google, mengatakan raksasa teknologi itu akan melawan langkah-langkah tersebut, yang menurutnya berlebihan dan akan membahayakan privasi pengguna. "Ratusan juta warga Eropa mempercayai Google untuk melakukan pencarian yang paling 'sensitif' - termasuk pertanyaan pribadi tentang kesehatan, keluarga, dan keuangan mereka - dan proposal Komisi akan memaksa kami untuk menyerahkan data ini kepada pihak ketiga, dengan perlindungan privasi yang sangat tidak efektif," katanya dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Kamis (16/4/2026).