KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa mengajukan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada hari Senin (20/1/2025) terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik "tidak adil dan ilegal" Tiongkok dalam menetapkan tarif royalti di seluruh dunia untuk paten penting berstandar Uni Eropa tanpa persetujuan pemilik paten. Melansir Reuters, Komisi Eropa, yang mengawasi kebijakan perdagangan dari 27 negara anggota Uni Eropa, mengatakan Tiongkok telah memberi wewenang kepada pengadilannya untuk menetapkan tarif di seluruh dunia bagi perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Uni Eropa, terutama di sektor telekomunikasi. "Hal ini menekan perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Eropa yang inovatif untuk menurunkan tarif mereka di seluruh dunia, sehingga memberikan akses yang lebih murah bagi produsen Tiongkok ke teknologi-teknologi Eropa tersebut secara tidak adil," katanya dalam sebuah pernyataan.
Uni Eropa Gugat Tiongkok ke WTO, Apa Masalahnya?
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa mengajukan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada hari Senin (20/1/2025) terhadap apa yang disebutnya sebagai praktik "tidak adil dan ilegal" Tiongkok dalam menetapkan tarif royalti di seluruh dunia untuk paten penting berstandar Uni Eropa tanpa persetujuan pemilik paten. Melansir Reuters, Komisi Eropa, yang mengawasi kebijakan perdagangan dari 27 negara anggota Uni Eropa, mengatakan Tiongkok telah memberi wewenang kepada pengadilannya untuk menetapkan tarif di seluruh dunia bagi perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Uni Eropa, terutama di sektor telekomunikasi. "Hal ini menekan perusahaan-perusahaan teknologi tinggi Eropa yang inovatif untuk menurunkan tarif mereka di seluruh dunia, sehingga memberikan akses yang lebih murah bagi produsen Tiongkok ke teknologi-teknologi Eropa tersebut secara tidak adil," katanya dalam sebuah pernyataan.