KONTAN.CO.ID - Uni Eropa pada Senin (16/3/2026) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan berbasis di China dan satu perusahaan dari Iran yang dituduh terlibat dalam serangan siber terhadap negara-negara anggota blok tersebut. Dalam pernyataannya, Uni Eropa memasukkan tiga perusahaan ke dalam daftar sanksi, yaitu Integrity Technology Group, Anxun Information Technology, dan Emennet Pasargad. Menurut UE, Integrity Technology Group diduga berperan dalam memungkinkan peretasan terhadap lebih dari 65.000 perangkat di enam negara anggota Uni Eropa.
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi ke Tiga Perusahaan China dan Iran Terkait Serangan Siber
KONTAN.CO.ID - Uni Eropa pada Senin (16/3/2026) menjatuhkan sanksi terhadap dua perusahaan berbasis di China dan satu perusahaan dari Iran yang dituduh terlibat dalam serangan siber terhadap negara-negara anggota blok tersebut. Dalam pernyataannya, Uni Eropa memasukkan tiga perusahaan ke dalam daftar sanksi, yaitu Integrity Technology Group, Anxun Information Technology, dan Emennet Pasargad. Menurut UE, Integrity Technology Group diduga berperan dalam memungkinkan peretasan terhadap lebih dari 65.000 perangkat di enam negara anggota Uni Eropa.
TAG: