KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Pada Kamis (16/1/2025), Komisi Eropa mengatakan bahwa mereka akan mengenakan bea masuk antidumping pada impor pemanis erythritol dari Tiongkok. Langkah ini diambil Komisi Eropa setelah mereka menemukan bahwa pemanis tersebut dijual di Uni Eropa dengan harga yang sangat rendah, sehingga mengancam industri Uni Eropa sendiri. Reuters memberitakan, menurut Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, pajak antidumping definitif berkisar antara 34,4% hingga 233,3%.
Bea masuk tersebut akan dipungut secara retroaktif mulai 7 Juni tahun lalu pada tingkat bea masuk sementara yang dikenakan pada 19 Juli tahun lalu. Bea masuk sementara ditetapkan pada tingkat yang sama. Baca Juga: TikTok dan 5 Perusahaan China Lainnya Dituduh Langgar Privasi Pengguna Uni Eropa Komisi Eropa mengatakan tarif terendah akan berlaku untuk Baolingbao Biology Co dan bea masuk sebesar 156,7% untuk Shandong Sanyuan Biotechnology Co. Bea masuk akan mulai berlaku pada hari Jumat dan berlaku selama lima tahun.