Uni Eropa kucurkan dana Rp 26 miliar untuk bantu korban Palu dan Donggala



KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Bencana gempa dan tsunami yang menghancurkan Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah menjadi perhatian Uni Eropa, terutama karena jumlah korbannya yang teramat besar. Sehingga, Komisi Eropa memutuskan untuk memberi bantuan kemanusiaan sebesar 1,5 juta euro atau sekitar Rp 26 miliar untuk Indonesia.

Demikian pernyataan itu disampaikan lewat pernyataan resmi yang dikirim lewat surat elektronik yang diterima Kompas.com. "Kami bertindak cepat untuk menyalurkan bantuan darurat untuk para korban bencana di Indonesia," kata Komisioner Bantuan Kemanusiaan dan Manajemen Krisis Uni Eropa, Christos Stylianides, Minggu (30/9).

"Dana kami akan membantu mereka yang paling terdampak dan membantu memberikan pasokan makanan, tenda, air bersih dan sanitasi, serta obat-obatan." tambah Stylianides.


Dia melanjutkan, langkah yang diambil Uni Eropa ini merupakan bentuk nyata solidaritas terhadap warga Indonesia yang terkena bencana. "Doa kami bersama semua korban dan petugas kami bekerja 24 jam untuk menyelamatkan nyawa," ujarnya.

Selain memberikan bantuan dana, Uni Eropa juga mengirimkan seorang pakar ke kawasan bencana untuk melakukan kordinasi upaya pemulihan yang dilakukan Uni Eropa.

Sementara itu, Uni Eropa juga sudah mengaktifkan sistem pemetaan satelit Copernicus untuk membantu pihak berwenang untuk terus memantau kawasan bencana. Uni Eropa juga menyiagakan Pusat Kordinasi Respon Darurat (ERCC) untuk terus memantau perkembangan dan siap menyalurkan bantuan jika dibutuhkan.

Hingga Minggu siang, korban gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah tercatat mencapai 832 orang. Jika dirinci maka sebanyak 821 orang meninggal dunia di kota Palu dan 11 lainnya di Kabupaten Donggala, sebagian besar tewas akibat tertimpa bangunan atau dihantam ombak tsunami. (Ervan Hardoko)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantu Warga Donggala dan Palu, Uni Eropa Kucurkan Rp 26 Miliar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie