BRUSSELS. Transparansi kian menjadi barang mahal di dunia perbankan investasi di Eropa. Tengok saja, 13 bank kelas kakap dunia kembali berada di bawah penyelidikan. Awal pekan ini, Komisi Uni Eropa (UE) melayangkan surat kepada 13 bank investasi global. Isinya, keberatan bahwa 13 bank investasi melakukan kontrol atau monopoli terhadap pasar credit default swap (CDS). Kepala Anti Monopoli UE, Joaquin Almunia, mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan. Dia berharap, Komisi UE bisa mengajukan tuntutan terhadap 13 bank terkait dugaan monopoli pasar CDS. "Kami masih menghitung besaran denda," ujar Almunia, mengutip Bloomberg. Yang pasti, Komisi UE biasanya mewajibkan denda 10% dari pendapatan global untuk pelanggaran monopoli. Tiga belas bank yang dimaksud yakni JPMorgan Chase & Co, Citigroup Inc, Credit Suisse Group AG, Deutsche Bank AG, Morgan Stanley, Barclays Plc, Bank of America Corp, HSBC Holdings Plc, Royal Bank of Scotland Group Plc (RBS), BNP Paribas SA dan UBS AG. Selain 13 bank tersebut, Komisi UE juga menginvestigasi penyedia jasa informasi pasar, Markit Group Ltd, dan International Swaps & Derivatives Association (ISDA).
Uni Eropa duga 13 bank investasi global monopoli
BRUSSELS. Transparansi kian menjadi barang mahal di dunia perbankan investasi di Eropa. Tengok saja, 13 bank kelas kakap dunia kembali berada di bawah penyelidikan. Awal pekan ini, Komisi Uni Eropa (UE) melayangkan surat kepada 13 bank investasi global. Isinya, keberatan bahwa 13 bank investasi melakukan kontrol atau monopoli terhadap pasar credit default swap (CDS). Kepala Anti Monopoli UE, Joaquin Almunia, mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan. Dia berharap, Komisi UE bisa mengajukan tuntutan terhadap 13 bank terkait dugaan monopoli pasar CDS. "Kami masih menghitung besaran denda," ujar Almunia, mengutip Bloomberg. Yang pasti, Komisi UE biasanya mewajibkan denda 10% dari pendapatan global untuk pelanggaran monopoli. Tiga belas bank yang dimaksud yakni JPMorgan Chase & Co, Citigroup Inc, Credit Suisse Group AG, Deutsche Bank AG, Morgan Stanley, Barclays Plc, Bank of America Corp, HSBC Holdings Plc, Royal Bank of Scotland Group Plc (RBS), BNP Paribas SA dan UBS AG. Selain 13 bank tersebut, Komisi UE juga menginvestigasi penyedia jasa informasi pasar, Markit Group Ltd, dan International Swaps & Derivatives Association (ISDA).