KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa telah meluncurkan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) terhadap pembatasan ekspor Indonesia pada bahan baku yang digunakan dalam produksi stainless steel. Komisi Eropa mengungkapkan hal ini pada Jumat (22/11). Komisi Eropa yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di 28-anggota Uni Eropa mengatakan, pembatasan ini membatasi akses produsen Uni Eropa untuk nikel pada khususnya, serta untuk logam, batubara dan kokas, bijih besi, dan kromium. Komisi Eropa mengatakan, Uni Eropa juga menantang subsidi yang mendorong produsen Indonesia untuk menggunakan konten lokal, bukan impor, yang melanggar aturan WTO.
Uni Eropa mengadukan Indonesia ke WTO atas pembatasan ekspor untuk baja nirkarat
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Uni Eropa telah meluncurkan pengaduan ke Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) terhadap pembatasan ekspor Indonesia pada bahan baku yang digunakan dalam produksi stainless steel. Komisi Eropa mengungkapkan hal ini pada Jumat (22/11). Komisi Eropa yang mengoordinasikan kebijakan perdagangan di 28-anggota Uni Eropa mengatakan, pembatasan ini membatasi akses produsen Uni Eropa untuk nikel pada khususnya, serta untuk logam, batubara dan kokas, bijih besi, dan kromium. Komisi Eropa mengatakan, Uni Eropa juga menantang subsidi yang mendorong produsen Indonesia untuk menggunakan konten lokal, bukan impor, yang melanggar aturan WTO.