Uni Eropa sepakati aturan modal bank lebih ketat



FRANKFURT. Uni Eropa sepakat mengikuti aturan perbankan baru yang lebih ketat. Tujuannya adalah melindungi industri perbankan dan mengurangi ketergantungan dana talangan di masa mendatang.

27 negara yang tergabung di Uni Eropa setuju memperbaiki kualitas modal dengan standar internasional. Di bawah tekanan Inggris, Uni Eropa bahkan dapat lebih ketat dan memaksa perbankan memenuhi persyaratan modal di atas ketentuan yang baru.

Diharapkan, peraturan baru ini akan efektif pada Juni mendatang. Perjanjian ini dimufakati menyusul ketidakpastian yang menghinggapi perekonomian Eropa. Kekhawatiran bertambah setelah Spanyol dan Italia kemungkinan besar memerlukan bailout.


Kemarin, Moody's Investor Services memangkas peringkat 26 bank di Italia. Masalah tambah rumit karena Yunani terancam didepak dari keanggotaan Uni Eropa.

"Tujuan kami memperketat aturan ini adalah agar ketahanan sektor perbankan bertambah sambil memastikan mereka tetap menyalurkan kredit demi mendukung pertumbuhan ekonomi," jelas Internal Markets Commissioner Uni Eropa, Michel Barnier.

Menurutnya, kompromi ini harus memberikan kontribusi pada stabilitas keuangan dan pertumbuhan ekonomi hingga menciptakan lapangan pekerjaan.

Sesuai standar Basel III

Aturan baru juga dinilai sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh Basel III, di mana disepakati oleh negara-negara terkaya yang tergabung dalam kelompok G20.

Ketika aturan ini berlaku, modal berdasarkan Tier 1 harus ditingkatkan dari yang saat ini 2% menjadi 4,5%.

Dua bantalan modal baru juga akan diperkenalkan demi menghindari pinjaman yang berlebihan.

Sebelumnya, Kanselir Inggris, George Osborne memperingatkan bahwa segala ketidakpastian telah merusak upaya pemulihan Eropa dari krisis.

"Saya pikir, kami mencapai titik di mana harus membuat keputusan untuk melihat bahwa zona Eropa tetap berdiri di belakang mata uang mereka. Bagian terpenting adalah dengan cara memperkuat sistem perbankan Eropa," tegasnya.

Editor: