KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa pada Sabtu (23/4) mencapai kesepakatan tentang aturan baru yang mengharuskan raksasa teknologi berbuat lebih banyak untuk mengawasi konten ilegal di platform mereka dan membayar biaya kepada regulator yang memantau kepatuhan. Kesepakatan itu dicapai setelah lebih dari 16 jam negosiasi. Digital Services Act (DSA) adalah langkah kedua dari strategi Kepala Antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan unit Alphabet, Google, Meta dan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) lainnya. "Kami memiliki kesepakatan di DSA: Undang-Undang Layanan Digital akan memastikan bahwa apa yang ilegal secara offline juga dilihat dan ditangani sebagai ilegal secara online, bukan hanya sebagai slogan, tapi sebagai kenyataan," kata Vestager dalam sebuah tweet.
Uni Eropa Sepakati Pengaturan Denda dan Biaya Tahunan Bagi Perusahaan Teknologi
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa dan anggota parlemen Uni Eropa pada Sabtu (23/4) mencapai kesepakatan tentang aturan baru yang mengharuskan raksasa teknologi berbuat lebih banyak untuk mengawasi konten ilegal di platform mereka dan membayar biaya kepada regulator yang memantau kepatuhan. Kesepakatan itu dicapai setelah lebih dari 16 jam negosiasi. Digital Services Act (DSA) adalah langkah kedua dari strategi Kepala Antimonopoli UE Margrethe Vestager untuk mengendalikan unit Alphabet, Google, Meta dan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS) lainnya. "Kami memiliki kesepakatan di DSA: Undang-Undang Layanan Digital akan memastikan bahwa apa yang ilegal secara offline juga dilihat dan ditangani sebagai ilegal secara online, bukan hanya sebagai slogan, tapi sebagai kenyataan," kata Vestager dalam sebuah tweet.