KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan terhadap produk minyak kelapa sawit semakin gencar. Apalagi Parlemen Uni Eropa (UE) menyetujui proposal Renewable Energy Directirve (RED) II yang menolak biodiesel dari minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan. Kebijakan ini akan membuat produk biodiesel asal Indonesia tidak diterima di UE. Padahal, tanpa ada kebijakan itu saja, ekspor biodiesel Indonesia telah menurun tajam. Berdasarkan data Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), ekspor biodiesel ke Uni Eropa turun drastis dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016. Penurunan ini terjadi karena UE menciptakan hambatan perdagangan dengan menerapkan pajak impor yang tinggi seiring dengan adanya tuduhan dumping atas impor biodiesel Indonesia. Atas tuduhan itu, UE menerapkan bea masuk anti dumping (GMAD) sebesar yakni 8,8% sampai 23,3% atau setara €76,94 hingga €178,85 per ton.
Uni Eropa setujui RED II, pasar ekspor biodiesel makin sempit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serangan terhadap produk minyak kelapa sawit semakin gencar. Apalagi Parlemen Uni Eropa (UE) menyetujui proposal Renewable Energy Directirve (RED) II yang menolak biodiesel dari minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan. Kebijakan ini akan membuat produk biodiesel asal Indonesia tidak diterima di UE. Padahal, tanpa ada kebijakan itu saja, ekspor biodiesel Indonesia telah menurun tajam. Berdasarkan data Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), ekspor biodiesel ke Uni Eropa turun drastis dari US$ 635 juta pada 2013 menjadi US$ 9 juta pada 2016. Penurunan ini terjadi karena UE menciptakan hambatan perdagangan dengan menerapkan pajak impor yang tinggi seiring dengan adanya tuduhan dumping atas impor biodiesel Indonesia. Atas tuduhan itu, UE menerapkan bea masuk anti dumping (GMAD) sebesar yakni 8,8% sampai 23,3% atau setara €76,94 hingga €178,85 per ton.