DUBLIN. Uni Eropa menagih pembayaaran pajak dari Apple senilai € 13 miliar. Tagihan pajak dengan nilai jumbo itu dibebankan lantaran Apple telah mengemplang pajak di Irlandia. Komisi Eropa menyatakan kesepakatan pajak yang dilakukan Apple dan otoritas pajak Irlandia adalah ilegal menurut aturan Uni Eropa. Seperti dilansir The Guardians, Rabu (31/8), Komisi Eropa menyatakan kesepakatan khusus tersebut mengizinkan Apple untuk membayar pajak maksimal 1%. Bahkan pada 2014, perusahaan teknologi asal California tersebut hanya membayar pajak 0,005%. Padahal, jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan di Irlandia sebesar 12,5%.
Uni Eropa tagih pajak € 13 miliar dari Apple
DUBLIN. Uni Eropa menagih pembayaaran pajak dari Apple senilai € 13 miliar. Tagihan pajak dengan nilai jumbo itu dibebankan lantaran Apple telah mengemplang pajak di Irlandia. Komisi Eropa menyatakan kesepakatan pajak yang dilakukan Apple dan otoritas pajak Irlandia adalah ilegal menurut aturan Uni Eropa. Seperti dilansir The Guardians, Rabu (31/8), Komisi Eropa menyatakan kesepakatan khusus tersebut mengizinkan Apple untuk membayar pajak maksimal 1%. Bahkan pada 2014, perusahaan teknologi asal California tersebut hanya membayar pajak 0,005%. Padahal, jumlah pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan di Irlandia sebesar 12,5%.