KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah mengecualikan Amerika Serikat dari "daftar aman" negara-negara, di mana blok itu akan memungkinkan perjalanan yang tidak penting mulai Rabu (1/7/2020). Dengan kata lain, warga AS masih belum diizinkan untuk masuk ke Uni Eropa. Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, mengumumkan blok 27-negara itu memberikan persetujuan mayoritas pada hari Selasa untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya. Negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.
Uni Eropa tak masukkan AS dalam daftar aman negara yang diizinkan masuk ke Benua Biru
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah mengecualikan Amerika Serikat dari "daftar aman" negara-negara, di mana blok itu akan memungkinkan perjalanan yang tidak penting mulai Rabu (1/7/2020). Dengan kata lain, warga AS masih belum diizinkan untuk masuk ke Uni Eropa. Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, mengumumkan blok 27-negara itu memberikan persetujuan mayoritas pada hari Selasa untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya. Negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.