KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa telah mengecualikan Amerika Serikat dari "daftar aman" negara-negara, di mana blok itu akan memungkinkan perjalanan yang tidak penting mulai Rabu (1/7/2020). Dengan kata lain, warga AS masih belum diizinkan untuk masuk ke Uni Eropa. Dewan Uni Eropa, yang mewakili pemerintah Uni Eropa, mengumumkan blok 27-negara itu memberikan persetujuan mayoritas pada hari Selasa untuk liburan atau perjalanan bisnis dari 14 negara di luar perbatasannya. Negara-negara tersebut adalah Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia, dan Uruguay.
Baca Juga: Pakar penyakit menular ingatkan kasus corona AS bisa melonjak jadi 100.000 per hari China juga telah disetujui sementara, meskipun jalur perjalanan hanya akan dibuka jika otoritas Tiongkok juga mengizinkan pengunjung dari Uni Eropa. Timbal balik adalah syarat utama untuk berada dalam daftar. Rusia, Brasil, dan Turki, bersama dengan Amerika Serikat, adalah sejumlah negara-negara yang penanganan virusnya dianggap lebih buruk daripada rata-rata negara Eropa, sehingga harus menunggu setidaknya dua minggu untuk persetujuan.