Uni Eropa Terapkan Sanksi Baru Atas Rusia, Bidik Gas Rusia



KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Negara-negara Uni Eropa mengadopsi paket sanksi ke-14 terhadap Rusia. Menurut para Menteri luar negeri Uni Eropa pada Senin (24/6/2024), sanksi ini bertujuan untuk menutup beberapa celah dan memukul ekspor gas Rusia untuk pertama kalinya.

Negara-negara Barat menjatuhkan sanksi besar-besaran terhadap Moskow setelah Rusia melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina pada Februari 2022, yang kemudian semakin ditingkatkan sejak saat itu.

Melansir Reuters, pembatasan baru pada gas bertujuan untuk mengurangi pendapatan Rusia dari ekspor gas alam cair (LNG) dengan melarang trans-shipment – ​​memindahkan kargo dari satu kapal ke kapal lain – dari pelabuhan Uni Eropa. 


Dan ada klausul yang memungkinkan Swedia dan Finlandia untuk membatalkan beberapa kontrak LNG.

Langkah-langkah tersebut tidak mengurangi larangan Uni Eropa terhadap impor LNG, yang telah meningkat sejak awal perang.

Baca Juga: Uni Eropa dan China Bersiap Membicarakan Rencana Pengenaan Tarif Kendaraan Listrik

Sanksi tersebut akan berlaku setelah masa transisi sembilan bulan. Paket tersebut juga melarang investasi dan layanan baru untuk menyelesaikan proyek LNG yang sedang dibangun di Rusia.

Pakar pasar gas mengatakan langkah ini kemungkinan besar tidak akan berdampak besar karena Eropa masih membeli gas dari Rusia. Selain itu, trans-shipment melalui pelabuhan Uni Eropa ke Asia hanya mewakili sekitar 10% dari total ekspor LNG Rusia.

Seorang pejabat Uni Eropa mengatakan kerugian yang dialami Rusia diperkirakan mencapai jutaan euro, bukan miliaran.

Baca Juga: Xi dan Putin Cetak Skor, Semakin Banyak Negara Asia yang Ingin Gabung dengan BRICS

Beberapa negara Eropa tengah masih menerima pipa gas dari Rusia melalui Ukraina. Uni Eropa melarang impor minyak Rusia pada tahun 2022 dengan beberapa pengecualian terbatas.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie