KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa menuntut agar Amerika Serikat tetap berpegang pada ketentuan kesepakatan perdagangan UE-AS yang dicapai tahun lalu, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Donald Trump dan ia menanggapinya dengan pungutan baru di semua sektor. Mengutip Reuters, Senin (23/2/2026), Komisi Eropa, yang menegosiasikan kebijakan perdagangan atas nama 27 negara anggota Uni Eropa, mengatakan Washington harus memberikan kejelasan penuh tentang langkah-langkah yang akan diambil setelah putusan pengadilan. Setelah pengadilan membatalkan tarif global Trump pada hari Jumat, presiden AS mengumumkan tarif sementara sebesar 10% yang berlaku menyeluruh, yang kemudian dinaikkan menjadi 15% sehari kemudian.
Uni Eropa Tidak Akan Menerima Kenaikan Tarif AS Pasca Putusan Mahkamah Agung
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Komisi Eropa menuntut agar Amerika Serikat tetap berpegang pada ketentuan kesepakatan perdagangan UE-AS yang dicapai tahun lalu, setelah Mahkamah Agung AS membatalkan tarif global Donald Trump dan ia menanggapinya dengan pungutan baru di semua sektor. Mengutip Reuters, Senin (23/2/2026), Komisi Eropa, yang menegosiasikan kebijakan perdagangan atas nama 27 negara anggota Uni Eropa, mengatakan Washington harus memberikan kejelasan penuh tentang langkah-langkah yang akan diambil setelah putusan pengadilan. Setelah pengadilan membatalkan tarif global Trump pada hari Jumat, presiden AS mengumumkan tarif sementara sebesar 10% yang berlaku menyeluruh, yang kemudian dinaikkan menjadi 15% sehari kemudian.
TAG: