KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa dikabarkan menunda menerbitkan pedoman delegated act yang memasukkan kelapa sawit dalam kategori high-risk indirect land usage change (ILUC). Pedoman tersebut tertuang dalam perjanjian perjanjian renewable energy directive II (RED II) mengenai penggunaan bahan bakar nabati di UE. Dalam interim ini, pemerintah Indonesia berniat membuka peluang dialog dengan memaparkan hasil studi yang menunjukkan sawit bukan risiko keanekaragaman hayati. Direktur Eksektutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihak Uni Eropa telah menunda menerbitkan delegated act yang sebelumnya diisukan akan terbit pada 1 Februari ini. "Alasan persisnya kami tidak tahu, tapi kami duga karena perkembangan yang terkait dengan kelapa sawit secara khusus," jelasnya, Senin (4/2).
Uni Eropa tunda masukkan sawit dalam ILUC, RI ingatkan siap gugat ke WTO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uni Eropa dikabarkan menunda menerbitkan pedoman delegated act yang memasukkan kelapa sawit dalam kategori high-risk indirect land usage change (ILUC). Pedoman tersebut tertuang dalam perjanjian perjanjian renewable energy directive II (RED II) mengenai penggunaan bahan bakar nabati di UE. Dalam interim ini, pemerintah Indonesia berniat membuka peluang dialog dengan memaparkan hasil studi yang menunjukkan sawit bukan risiko keanekaragaman hayati. Direktur Eksektutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihak Uni Eropa telah menunda menerbitkan delegated act yang sebelumnya diisukan akan terbit pada 1 Februari ini. "Alasan persisnya kami tidak tahu, tapi kami duga karena perkembangan yang terkait dengan kelapa sawit secara khusus," jelasnya, Senin (4/2).