KONTAN.CO.ID - Unilever Indonesia masuk 20 perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan retail yang diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) atas konsistensi mewujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah. Unilever Indonesia sejak lama telah menjalankan berbagai program untuk mengumpulkan, mengurangi, dan mengelola sampah plastik yang menjadi bagian penting dari strategi Perusahaan. Di Tahun 2023, Perusahaan mencatatkan angka pengumpulan dan pengelolaan sampah plastik sebesar 56.159 Ton, lebih dari yang digunakan untuk menjual produk-produk Perusahaan. Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen jangka panjang Perusahaan dalam mengadvokasi kebijakan sekaligus mengedepankan penanganan isu sampah plastik sebagai salah satu agenda keberlanjutan untuk mendorong Indonesia yang lebih hijau dan lestari. Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK RI menyampaikan, “Persoalan sampah plastik yang semakin pelik harus ditangani bersama oleh semua sektor termasuk Pemerintah dan pelaku usaha.
Unilever Indonesia Terima Apresiasi KLHK RI atas Upaya Pengurangan Sampah Plastik
KONTAN.CO.ID - Unilever Indonesia masuk 20 perusahaan Fast Moving Consumer Goods (FMCG) dan retail yang diapresiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) atas konsistensi mewujudkan Peta Jalan Pengurangan Sampah. Unilever Indonesia sejak lama telah menjalankan berbagai program untuk mengumpulkan, mengurangi, dan mengelola sampah plastik yang menjadi bagian penting dari strategi Perusahaan. Di Tahun 2023, Perusahaan mencatatkan angka pengumpulan dan pengelolaan sampah plastik sebesar 56.159 Ton, lebih dari yang digunakan untuk menjual produk-produk Perusahaan. Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan terhadap komitmen jangka panjang Perusahaan dalam mengadvokasi kebijakan sekaligus mengedepankan penanganan isu sampah plastik sebagai salah satu agenda keberlanjutan untuk mendorong Indonesia yang lebih hijau dan lestari. Rosa Vivien Ratnawati, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) KLHK RI menyampaikan, “Persoalan sampah plastik yang semakin pelik harus ditangani bersama oleh semua sektor termasuk Pemerintah dan pelaku usaha.