KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), TELAH menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-23 periode 2019 – 2020. Penandatanganan yang dilakukan di Graha Unilever, kantor pusat Unilever yang berlokasi di BSD disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, M.A. Willy Saelan, Direktur HR PT Unilever Indonesia Tbk, mengungkapkanUnilever telah hadir dan berkembang bersama masyarakat Indonesia selama lebih dari 85 tahun, "dan kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan satu hubungan industrial yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam siaran pers kemarin. Ia melanjutkan, penandatanganan PKB ini menunjukkan kematangan hubungan industrial di Unilever, dimana kedua belah pihak sama-sama menyepakati mekanisme hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja berdasarkan azas kepatutan dan secara berkesinambungan.
Unilever Indonesia (UNVR) pastikan kerjasama industrial yang harmonis
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), TELAH menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-23 periode 2019 – 2020. Penandatanganan yang dilakukan di Graha Unilever, kantor pusat Unilever yang berlokasi di BSD disaksikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Haiyani Rumondang, M.A. Willy Saelan, Direktur HR PT Unilever Indonesia Tbk, mengungkapkanUnilever telah hadir dan berkembang bersama masyarakat Indonesia selama lebih dari 85 tahun, "dan kami memiliki komitmen yang tinggi untuk menjalankan satu hubungan industrial yang harmonis dengan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam siaran pers kemarin. Ia melanjutkan, penandatanganan PKB ini menunjukkan kematangan hubungan industrial di Unilever, dimana kedua belah pihak sama-sama menyepakati mekanisme hubungan kerja antara perusahaan dengan pekerja berdasarkan azas kepatutan dan secara berkesinambungan.