Unilever: Penarikan Dry Shampoo Dove dan TRESemmé di AS dan Kanada Demi Kehati-hatian



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) menyatakan, penarikan sukarela sejumlah produk dry shampoo alias sampo kering (bukan sampo cair) di Amerika Serikat (AS) dan Kanada merupakan upaya kehati-hatian. Unilever AS dan Kanada menarik kode lot produksi spesifik dari  dry shampooo yang diproduksi sebelum Oktober 2021.

Head of Communication PT Unilever Indonesia Tbk Kristy Nelwan menjelaskan, penarikan dilakukan karena penyelidikan internal mengidentifikasi adanya peningkatan kadar benzena. Meskipun begitu, evaluasi dampak kesehatan yang dilakukan secara independen menyimpulkan bahwa kadar benzena yang terdeteksi tidak menimbulkan risiko kesehatan.

Unilever tidak menggunakan benzena sebagai bahan dan menerapkan standard keamanan yang tinggi secara global yang membatasi jumlah jejak benzena yang dapat terjadi karena keberadaan alaminya dalam bahan baku tertentu.


Baca Juga: Unilever Indonesia: Penarikan Produk Sampo Kering Hanya Terjadi di AS dan Kanada

Kristy pun menegaskan, Unilever Indonesia bukan bagian dari penarikan produk dry shampoo ini. "Kami senantiasa beroperasi dengan standard kualitas dan keamanan yang ketat dan selalu mematuhi semua peraturan yang ditetapkan pemerintah Indonesia," tutur Kristy saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (26/10).

Menurutnya, Unilever Indonesia juga terus berkerja sama secara aktif dengan otoritas terkait untuk memastikan produk-produk yang diedarkan di Indonesia aman untuk masyarakat.

Berdasarkan situs web Unilever AS dan Kanada (www.UnileverRecall.com), daftar lengkap produk yang ditarik dari pasaran adalah dry shampoo merek Dove, Nexxus, Suave, TIGI (Rockaholic dan Bed Head), dan TRESemmé yang diproduksi sebelum Oktober 2021. Pembeli yang menggunakan produk dengan universal product code (UPC) dan kode lot yang ditarik dari pasaran diminta untuk berhenti menggunakan produk-produk tersebut.

Konsumen dengan produk yang terpengaruh akan menerima pengembalian uang atau penggantian biaya. Untuk beberapa produk, diperlukan bukti pembelian berupa kuitansi atau foto kode lot di bagian bawah produk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi