KONTAN.CO.ID - PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO) menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Kemitraan ini diwujudkan melalui program sosial UNIQLO Neighborhood Collaboration yang bertujuan memberdayakan TKM, khususnya di sektor kerajinan, melalui pelatihan, kurasi, serta promosi produk lokal di jaringan toko UNIQLO di Indonesia. Penandatanganan MoU berlangsung secara resmi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, bersama Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Darmawansyah, S.T, M.Si. Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja produktif dan mendorong pertumbuhan wirausaha berbasis komunitas di seluruh Indonesia melalui kolaborasi bersama pihak swasta.
UNIQLO dan Kemenaker Jalin Kerja Sama lewat Program Neighborhood Collaboration
KONTAN.CO.ID - PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO) menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Kemitraan ini diwujudkan melalui program sosial UNIQLO Neighborhood Collaboration yang bertujuan memberdayakan TKM, khususnya di sektor kerajinan, melalui pelatihan, kurasi, serta promosi produk lokal di jaringan toko UNIQLO di Indonesia. Penandatanganan MoU berlangsung secara resmi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, bersama Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Darmawansyah, S.T, M.Si. Penandatanganan yang disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja produktif dan mendorong pertumbuhan wirausaha berbasis komunitas di seluruh Indonesia melalui kolaborasi bersama pihak swasta.