KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa anak perusahaan Meta, Edge Network Services, harus membayar Deutsche Telekom sekitar 30 juta euro (US$35,71 juta) yang diklaim perusahaan telekomunikasi Jerman tersebut sebagai utang atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform perusahaan AS tersebut, kata juru bicara pengadilan pada hari Selasa (10/2). Telekom mengklaim bahwa mereka berhak menerima pembayaran atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform Meta termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram antara Maret 2021 dan Agustus 2024. Yang menjadi masalah adalah apakah ada kontrak yang mengikat selama periode ini untuk penggunaan "titik peering" Telekom, tempat data masuk ke jaringan perusahaan.
Unit Meta Kalah Dalam Sidang Banding Lawan Deutsche Telekom Terkait Layanan Jaringan
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa anak perusahaan Meta, Edge Network Services, harus membayar Deutsche Telekom sekitar 30 juta euro (US$35,71 juta) yang diklaim perusahaan telekomunikasi Jerman tersebut sebagai utang atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform perusahaan AS tersebut, kata juru bicara pengadilan pada hari Selasa (10/2). Telekom mengklaim bahwa mereka berhak menerima pembayaran atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform Meta termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram antara Maret 2021 dan Agustus 2024. Yang menjadi masalah adalah apakah ada kontrak yang mengikat selama periode ini untuk penggunaan "titik peering" Telekom, tempat data masuk ke jaringan perusahaan.
TAG: