Unit Meta Kalah Dalam Sidang Banding Lawan Deutsche Telekom Terkait Layanan Jaringan



KONTAN.CO.ID - BERLIN. Pengadilan Jerman telah memutuskan bahwa anak perusahaan Meta, Edge Network Services, harus membayar Deutsche Telekom sekitar 30 juta euro (US$35,71 juta) yang diklaim perusahaan telekomunikasi Jerman tersebut sebagai utang atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform perusahaan AS tersebut, kata juru bicara pengadilan pada hari Selasa (10/2).

Telekom mengklaim bahwa mereka berhak menerima pembayaran atas penyediaan layanan jaringan yang digunakan oleh platform Meta termasuk Facebook, WhatsApp, dan Instagram antara Maret 2021 dan Agustus 2024.

Yang menjadi masalah adalah apakah ada kontrak yang mengikat selama periode ini untuk penggunaan "titik peering" Telekom, tempat data masuk ke jaringan perusahaan.


Telekom berpendapat bahwa Edge terus menggunakan layanan koneksinya setelah kontrak awal berakhir dan memasukkan sejumlah besar data, yang menurutnya merupakan kontrak baru yang berbayar.

Baca Juga: Alphabet Tawarkan Obligasi Senilai US$ 20 Miliar untuk Danai Belanja AI

Edge berpendapat bahwa kedua perusahaan telah membuat kesepakatan peering tanpa penyelesaian, yang berarti tidak ada pihak yang biasanya menuntut pembayaran dari pihak lain untuk pertukaran data secara langsung.

Edge dapat mengajukan pengaduan ke pengadilan federal terhadap keputusan pengadilan tingkat rendah yang tidak mengizinkan banding dalam waktu satu bulan setelah menerima putusan, menurut pengadilan.

Meta, Edge, dan Telekom tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email mengenai keputusan pengadilan tersebut. 

Baca Juga: Spotify Perkirakan Laba Kuartal I Lampaui Estimasi, Saham Melonjak

Selanjutnya: Perluas Pangsa Pasar, Produsen Ikan Pindang Bidik Pasar Modern

Menarik Dibaca: Daftar Negara dengan PPN Tertinggi Di Dunia dan Pengaruhnya ke Biaya Hidup