Unit Penyertaan Reksadana Syariah Melesat, Cek Proyeksi Imbal Hasilnya di Akhir 2025
Kamis, 21 Agustus 2025 17:57 WIB Oleh: Chelsea Anastasia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.
Per Juli 2025, pertumbuhan unit penyertaan reksadana syariah melebihi kenaikan unit penyertaan industri reksadana nasional. Berdasarkan data Infovesta per Juli 2025, unit penyertaan reksadana syariah mencapai 43,69 miliar unit atau melonjak 24,96% secara tahunan dan 22,26% secara year-to-date (ytd). Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan unit penyertaan reksadana nasional di level 7,2% secara tahunan. Baca Juga: Reksadana Syariah Kian Diminati, Pertumbuhan Didukung Aset Konservatif Senior Vice President, Head of Retail Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management (HPAM) Reza Fahmi Riawan melihat, capaian ini menunjukkan adanya pergeseran preferensi investor menuju produk berbasis nilai syariah. “Tak hanya itu, reksadana syariah juga menawarkan transparansi, stabilitas, dan relevansi dengan tren investasi berkelanjutan (ESG) yang semakin diminati,” katanya kepada Kontan, Kamis (21/8/2025). Reza menilai, pertumbuhan pesat ini didorong meningkatnya literasi dan keuangan syariah melalui edukasi masif, baik dari manajer investasi (MI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Diversifikasi aset seperti reksadana saham syariah, sukuk, dan pasar uang syariah juga memberikan keseimbangan risiko-imbal hasil,” imbuhnya. Baca Juga: Reksadana Syariah Kian Diminati, Pertumbuhan Didukung Aset Konservatif Bagaimanapun, ke depan, ia menyarankan untuk mencermati geopolitik global, serta kebijakan suku bunga Federal Reserve atau The Fed dan Bank Indonesia (BI) yang memengaruhi aliran modal asing. Reza bilang, harga komoditas juga perlu diperhatikan. “Mengingat banyaknya emiten syariah di sektor ini,” imbuhnya. Lebih lanjut, fundamental dan valuasi emiten syariah ia nilai masih solid di semester II-2025. Dus, melihat tren tersebut, Reza menaksir return reksadana saham syariah bisa berada di kisaran 2%–8% hingga akhir 2025. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News