KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit usaha syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengkaji kemungkinan untuk memisahkan usaha dari induk atau spin off. Spin off ini dilakukan untuk memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mewajibkan UUS bank syariah spin off sebelum 2023. “Suatu hari nanti kami berencana akan melakukan spin off UUS BTN,” kata tulis Direksi BTN dalam keterangan resmi ke Bursa Efek Indonesia Senin (24/9) lalu.
Menurut direksi BTN, pangsa pasar syariah masih menunjukkan potensi yang besar. Sehingga BTN terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan asset unit usaha syariah ini.