Unit Usaha Syariah Maybank Dorong Penyaluran Pembiayaan Pelaku Usaha di Sisa 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Maybank Indonesia Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) membidik penyaluran pembiayaan bagi para pelaku usaha. Adapun pelaku usaha yang dibidik dari berbagai sektor riil, termasuk diantaranya pangan, kosmetik dan fashion dengan sejumlah brand lokal yang sudah tak asing lagi.

Terlebih UUS Maybank Indonesia telah mencatat laju rata-rata pertumbuhan asset sebesar 13,1% dalam lima tahun terakhir. Adapun total asset yang telah mencapai Rp 41,1triliun per Juni 2022.

Head of Shariah Banking, Maybank Indonesia, Romy Buchari mengatakan, sekarang ini, industri produk halal tak hanya berfokus pada makanan dan minuman, namun juga mencakup sektor lainnya, seperti pakaian, kosmetik, hingga pariwisata. Oleh karena itu, kami bersinergi dengan sejumlah pengusaha lokal untuk menggiatkan produksi serta pengadaan produk halal tersebut. 


Baca Juga: Maybank Indonesia Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

“Pengembangan industri halal tentunya membutuhkan proses panjang yang tak mudah dan peran serta seluruh pihak, termasuk dari sektor keuangan syariah untuk bersama-sama mengembangkan industri dan ekonomi syariah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (30/9).

UUS Maybank Indonesia telah menyediakan beragam solusi perbankan syariah untuk mendorong pengembangan sektor keuangan, mulai dari pembiayaan, simpanan, investasi, hingga transaksi usaha. Nasabah dapat memilih tipe pembiayaan usaha, yang meliputi penyediaan modal kerja dan usaha untuk pembelian aset, seperti mesin, kios, pabrik, gedung perkantoran, ataupun properti komersial lainnya - dengan limit pembiayaan yang disediakan mulai dari Rp 300 juta hingga 50 miliar untuk segmen SME+.

Baca Juga: Maybank Indonesia dan BMW Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Co-Branding

Selain itu, UUS Maybank Indonesia juga telah menghadirkan Pembiayaan Rekening Koran Syariah (PRKS) yang berbasis akad Musyarakah bagi pelaku usaha yang membutuhkan likuiditas modal kerja untuk transaksi bisnis harian yang fleksibel, sehingga memungkinkan penarikan dan pembayaran pembiayaan untuk dilakukan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil nasabah.

Bagi nasabah yang membutuhkan modal investasi, termasuk di dalamnya aset bergerak seperti mesin produksi, peralatan atau kendaraan penunjang usaha untuk industri hingga konstruksi, fasilitas Maybank Leasing iB yang berupa pembiayaan syariah berbasis sewa-menyewa dengan menggunakan akad IMBT dapat dimanfaatkan. Melalui pembiayaan ini, nasabah diharapkan dapat memiliki rasio keuangan bisnis yang lebih baik dengan jangka waktu yang lebih fleksibel untuk proses pelunasannya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .