JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun aturan detail soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi untuk asuransi umum. Aturan turunan yang rencananya berbentuk surat edaran ini berisi jenis produk asuransi umum yang bisa dikaitkan dengan investasi.Surat edaran ini merinci POJK Nomor 69//POJK.05/2016 tentang Penyelanggaraan Usaha Perusahaan Asuransi yang terbit tahun lalu. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede, tak semua produk asuransi umum cocok dikaitkan dengan investasi. Karena itu, produk unitlink untuk asuransi umum ini hanya bisa diimplementasikan di beberapa produk saja.Misalnya saja dari sisi masa pertanggungan. Jika hanya memiliki jangka pertanggungan yang terlalu pendek, maka hasil investasi yang bisa didapat oleh nasabah dinilai tidak akan terlalu menarik.
Unitlink asuransi umum siap lahir
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal menyusun aturan detail soal produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi untuk asuransi umum. Aturan turunan yang rencananya berbentuk surat edaran ini berisi jenis produk asuransi umum yang bisa dikaitkan dengan investasi.Surat edaran ini merinci POJK Nomor 69//POJK.05/2016 tentang Penyelanggaraan Usaha Perusahaan Asuransi yang terbit tahun lalu. Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Dumoly Pardede, tak semua produk asuransi umum cocok dikaitkan dengan investasi. Karena itu, produk unitlink untuk asuransi umum ini hanya bisa diimplementasikan di beberapa produk saja.Misalnya saja dari sisi masa pertanggungan. Jika hanya memiliki jangka pertanggungan yang terlalu pendek, maka hasil investasi yang bisa didapat oleh nasabah dinilai tidak akan terlalu menarik.