KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Unjuk rasa di Hong Kong telah terjadi beberapa kali dalam waktu satu bulan terakhir. Ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut agar pemerintah menolak atau membatalkan pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi Pelaku Kriminal di Hong Kong ke China. Saat ini RUU tersebut sedang ditangguhkan. Ribuan pengunjuk rasa diperkirakan turun ke jalan-jalan di jantung distrik pariwisata Hong Kong pada hari Minggu (7/7) untuk menjelaskan kepada pengunjung China daratan, oposisi mereka terhadap RUU ekstradisi yang telah menjerumuskan kota ke dalam kekacauan politik. RUU itu, yang akan memungkinkan orang-orang dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis memicu kemarahan di seluruh bagian warga Hong Kong di tengah kekhawatiran mengancam aturan hukum yang sangat dihormati yang menopang status keuangan internasional kota Hong kong.
Unjuk rasa kembali terjadi di Hong Kong, ribuan polisi bersiaga di beberapa titik
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Unjuk rasa di Hong Kong telah terjadi beberapa kali dalam waktu satu bulan terakhir. Ratusan ribu orang turun ke jalan menuntut agar pemerintah menolak atau membatalkan pemberlakuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi Pelaku Kriminal di Hong Kong ke China. Saat ini RUU tersebut sedang ditangguhkan. Ribuan pengunjuk rasa diperkirakan turun ke jalan-jalan di jantung distrik pariwisata Hong Kong pada hari Minggu (7/7) untuk menjelaskan kepada pengunjung China daratan, oposisi mereka terhadap RUU ekstradisi yang telah menjerumuskan kota ke dalam kekacauan politik. RUU itu, yang akan memungkinkan orang-orang dikirim ke China daratan untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis memicu kemarahan di seluruh bagian warga Hong Kong di tengah kekhawatiran mengancam aturan hukum yang sangat dihormati yang menopang status keuangan internasional kota Hong kong.